Search Bar

Responsive Ads Here

Selasa, 27 Agustus 2019

PRODUKTIF E - COMMERCE KELAS 12 SMK

 A. E-commerce
Apa itu E-Commerce? Masa kalian tidak tahu? Pengertian E-Commerce sederhananya adalah pemasaran menggunakan media eletronik. Untuk lebih jelasnya tentang pengertian e-commerce, mari baca beberapa pembahasan tentang pengertian e-commerce di bawah ini:

Dalam buku Jony Wong dituliskan bahwa pengertian E-commerce adalah pembelian (buying), penjualan (selling) dan pemasaran (marketing) barang serta jasa melalui sistem eletronik. Seperti televisi, radio dan jaringan komputer ataupun Internet. E-commerce meliputi transfer dana secara eletronik, pertukaran dan pengumpulan data. Semua ditaruh dalam sistem manajemen inventori otomatis. Perdagangan eletronik ini sudah masuk dalam kategori industri teknologi informasi. Karena semua jenis usahanya melibatkan aplikasi dan penerapan sistem IT.
Menurut Sunarto, bahwa pengertian E-commerce adalah sarana menjual produk secara online dengan fasilitas internet atau perdagangan secara eletronik yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi, terutama internet.
Pengertian e-commerce menurut Mark Van Ketel dan Tim Nelson dalam searchio bahwa pengertian e-commerce adalah pembelian dan penjualan barang dan jasa atau pengiriman uang/dana ataupun data, melalui jalur eletronik, jaringan terutama internet. E-commerce dapat terjadi antara sesama perusahaan atau bisnis, pemilik bisnis dengan konsumer, konsumen kepada pemilik usaha. Istilah E-commerce dan e-bisnis terkadang disama artikan. istilah e-tail kadang digunakan sebagai proses transaksi dalam retail online.
Pengertian e-commerce yang diambil dari Investopedia, bahwa pengertian e-commerce adalah model bisnis atau usaha yang membuat sebuah perusahaan ataupun individu untuk melakukan transaksi bisnis melalui jaringan atau peralatan eletronik, khususnya jaringan internet.

    Perkembangan E-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi online. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture. Selain itu, berdiri pula http://www.ecommerce-indonesia.com/, tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan shopping cart (keranjang belanja). Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia - yang beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet.        Indonesia sendiri telah bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan ecommerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu, terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, yaitu Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel. Kehadiran Ecommerce sebagai media transaksi baru ini tentunya menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer). Dengan menggunakan internet, proses perniagaan dapat dilakukan dengan menghemat biaya dan waktu. Namun sistem E-commerce masih kurang populer, karena banyak pengguna internet yang masih meragukan keamanan sistem ini, dan kurangnya pengetahuan mereka mengenai apa itu E-Commerce yang sebenarnya. Sehingga sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan e-commerce di Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan layanan e-commerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online. 
    Perkembangan teknologi informasi menyebabkan terjadinya perubahan kultur kita sehari-hari dewasa ini. Salah satu bentuk nyatanya adalah bisnis yang memanfaatkan internet tersebut dinamakan e-commerce, yang merupakan perkembangan dari commerce dengan menggunakan media elektronik yaitu internet. Walaupun masih banyak para pelaku bisnis yang belum mengenal betul tentang internet tersebut tetapi karena desakan bisnis yang semakin mengarah ke media ini, banyak para pelaku bisnis mulai menggunakan ini. 
       Adapun keuntungan utama yang didapat dengan menggunakan teknologi ini adalah open platform yang tidak tergantung kepada satu vendor tertentu, sehingga sistem e-commerce tersebut dapat dikembangkan dengan cepat tanpa terikat dengan satu vendor tertentu. Walapun hingga saat ini belum ada defenisi baku dari e-commerce, beberapa mengatakan bahwa e-commerce adalah website yang digunakan untuk berdagang (semacam storefront), di lain pihak ada yang menghubungkan ecommerce dengan EDI (electronik data interchange) dan seterusnya.  
     Ecommerce sebetulnya dapat menjadi suatu bisnis yang menjanjikan di Indonesia. Hal ini tak lepas dari potensi berupa jumlah masyarakat yang besar dan adanya jarak fisik yang jauh sehingga ecommerce dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Sayangnya, daya beli masyarakat yang masih rendah dan infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata di daerah-daerah lainnya membuat ecommerce tidak begitu populer. Hal ini tak lepas dari jumlah pengguna internet di Indonesia yang hanya sekitar 8 juta orang dari 215 juta penduduk. Selain itu, ecommerce juga belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
  Meskipun relatif banyak perusahaan yang sudah memasang homepage, hanya sedikit yang memfungsikannya sebagai sarana perniagaan/perdagangan online. Sebagian besar homepage itu lebih difungsikan sebagai media informasi dan pengenalan produk. Pada akhirnya, perkembangan teknologi dan peningkatan pengguna internet di Indonesia akan membuat ecommerce menjadi suatu bisnis yang menjanjikan.
  • Revenue stream baru
  • Market exposure, melebarkan jangkauan
  • Menurunkan biaya
  • Memperpendek waktu product cycle
  • Meningkatkan customer loyality
  • Meningkatkan value chain


Dalam implementasinya, keuntungan dari e-commerce tidak saja dirasakan oleh para pebisnis tetapi juga dapat dirasakan oleh konsumen, masyarakat luas dan pemerintah. Di bawah ini merupakan gambaran keuntungan dan kekurangan dari e-commerce yang dirangkum dalam tiga bagian, dalam prespektif produsen, konsumen serta masyarakat dan pemerintahan. Adapun keuntungan e-commerce pada produsen adalah:
– Memberikan kesempatan kepada produsen untuk meningkatkan pemasaran produk/servicenya secara global.
– Mengurangi penggunaan paper/kertas di berbagai aktifitas mulai dari tahapan desain, produksi, pengepakan, pengiriman, distribusi hingga marketing.
– Mengurangi waktu delay dari pengiriman dan penyimpanan karena antara sistem produksi, pengepakan, penyimpanan dan distribusi terkoneksi secara online.
– Membantu perusahaan-perusahaan yang memproduksi produk/service yang sangat spesifik yang tidak dapat dipasarkan dalam bisnis secara fisik, karena keterbatasan konsumen, tempat dan biaya promosi yang tinggi.
– Mengurangi waktu dan biaya prosmosi dari produk/service yang dipasarkan karena tersedianya informasi secara menyeluruh di internet sepanjang waktu. Adapun keuntungan e-commerce pada konsumen adalah:
– Memberikan kesempatan konsumen yang berada di belahan dunia manapun untuk dapat menggunakan sebuah produk/service yang dihasilkan dari belahan dunia yang berbeda dan melakukan transaksi dan meraih informasi dari pihak pertama sepanjang tahun.
– Memberikan kesempatan konsumen untuk mendapatkan produk/service terbaik dari berbagai pilihan yang ada karena konsumen mendapat kesempatan untuk memilih berbagai jenis produk/service secara langsung.
– Memberikan kesempatan bagi konsumen yang terpisah tempat tinggalnya dari produsen untuk berinteraksi, berdiskusi dan bertukar pengalaman. Sehingga akan sangat menguntungkan produsen untuk meningkatkan kualitas produk/servicenya sesuai dengan yang diinginkan oleh konsumen. Adapun keuntungan e-commerce pada masyarakat dan pemerintah adalah:
– Semakin banyak manusia yang bekerja dan beraktifitas di rumah dengan menggunakan internet berarti mengurangi perjalanan untuk bekerja, belanja dan aktifitas lainnya, sehingga mengurangi kemacetan jalan dan mereduksi polusi udara.
– Meningkatkan daya beli dan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan produksi/service yang terbaik karena perusahaan yang mengeluarkan produk/service dapat menjualnya lebih murah karena biaya produksi yang rendah.
– Mengurangi pengangguran karena masyarakat semakin bergairah untuk berbisnis karena cara kerja yang gampang dan tanpa modal yang besar.
– Meningkatkan daya kreatifitas masyarakat, berbagai jenis produk dapat dipasarkan dengan baik, sehingga akhirnya juga membantu pemerintah untuk menggairahkan perdagangan khususnya usaha kecil menengah. Secara umum, implementasi e-commerce dalam bisnis dapat meningkatkan kualitas dari produk/service serta menurunkan biaya produksi yang akhirnya akan menurunkan harga penjualan. Ketika konsumen dapat memilih produk/service yang terbaik baginya, produsen terus semakin berlomba meningkatkan kualitas dari produk/service yang ada dan terus mencari ide-ide baru yang disukai pasar serta berusaha mengurangi biaya produksi agar tetap mendapatkan harga produk/service yang terjangkau. Jika siklus ini berjalan dengan baik, tingkat produksi dan kualitas akan terus meningkat, ragam dari produk/service akan semakin banyak dan harga akan semakin terjangkau. Selain itu semakin menumbuhkan kreatifitas dan keberanian bagi pemula bisnis untuk memulai usahanya karena setiap orang dapat memulai bisnisnya walau sekecil apapun dan sebegitu spesial produk/service yang dihasilkan.

E-mail

e-mail adalah aplikasi yang memungkinkan seseorang mengirimkan surat elektronik ke orang lain yang berada di lokasi yang berjauhan dengannya, dengan syarat keduanya memiliki koneksi ke internet. Diperkirakan lebih dari 100 juta orang telah memiliki alamat e-mail, dan setiap bulan lebih 1 terabyte (TB) telah melintasi jaringan internet. Agar seseorang bisa memiliki alamat surat internet (e-mail) maka dia harus mendaftarkan diri pada satu penyedia layanan, baik secara offline maupun secara online. Alamat surat elektronik biasanya dalam format: user@penyedia, cotohnya: asus_design@yahoo.co.id atau 8kreasi@gmail.com. Surat-surat yang dikirim ke seseorang akan ditampung pada suatu server (mail server) di komputer penyedia layanan, kemudian secara otomatis di-download ketika user membuka kotak suratnya (mailbox) pada saat koneksi ke internet.

File Transfer

File Transfer adalah aplikasi yang memungkinkan seseorang men-transfer file data-nya dari satu komputer ke komputer lain dalam jaringan internet. Misalnya mengambil file dari suatu lokasi (download) atau mengirim file kesuatu lokasi (upload). Suatu protokol internet yaitu FTP (file transfer protocol) melayani proses pemindahan ini. File-file besar biasanya dikompress dulu sebelum disediakan dalam suatu FTP server, dalam format zip, tar.gz, atau hqx.

Bulletin Board

Bulletin Board System (BBS) adalah layanan bulletin online yang dibagi menurut bidang ilmu pengetahuan, atau bidang-bidang minat lainnya. Network News dan Usenet News adalah dua contoh BBS yang menyajikan lebih dari 6000 bidang minat. Bidang ilmu pengetahuan atau bidang minat dibagi dalam beberapa kategori, antara lain sbb:
• com bidang Komputer, termasuk teknologi jaringan LAN
• biz bidang bisnis
• K12 bidang pendidikan dasar dan menengah
• rec bidang rekreasi
• sci bidang sains (biologi, kimia, fisika)
• soc bidang sosial

Online Banking

Beberapa bank kini menyajikan layanan online melalui internet, di mana nasabah dapat mendapatkan informasi tentang berbagai urusan perbankan, dan juga bisa untuk memeriksa rekening tanpa perlu ke bank. Masalah utama adalah masalah keamanan data, di mana rekening seseorang bisa dibobol, dsb.

Radio Broadcasting

Berbagai stasiun radio menyebarkan siaran-nya melalui internet sehingga pendengar tidak memerlukan antena khusus untuk menangkap siaran radio favorit-nya. Teknologi audio streaming digunakan untuk menyalurkan suara ke internet, walaupun reliabilitas-nya kurang, mengingat teknologi streaming adalah teknologi packet-switching, sehingga bisa terjadi penundaan waktu yang menyebabkan suara terputus-putus, bahkan beberapa paket suara mungkin hilang dalam media transmisi. Tetapi karena pada umumnya siaran radio internet ini gratis, maka para pendengar biasanya cukup maklum dengan kondisi siarannya.

Video Broadcasting

Seperti pada siaran radio, maka beberapa stasiun TV juga memiliki situs di internet untuk menyebarluaskan siaran-nya. Di samping itu, aplikasi seperti netmeeting, CU-SeeMe yang menyajikan video-conferencing melalui internet juga kini sudah bisa digunakan oleh banyak orang. Namun seperti pada Radio Broadcasting maka kualitas siaran TV juga tidak terlalu bagus.

Internet Telephony

Telepon internet dikenal juga sebagai iPhone, NetPhone, atau VOIP (Voice Over Internet Protocol), adalah usaha untuk melakukan koneksi telepon melalu internet. Keuntungan Voip adalah kemungkinan biaya murah untuk telepon jarak jauh (interlokal), bahkan bisa gratis bila dilakukan oleh dua orang yang terhubung ke internet, kemudian menggunakan microphone dan speaker yang ada pada komputernya untuk melakukan percakapan. Kelemahan-nya adalah kualitas suara yang mungkin buruk akibat rintangan dalam jaringan internet yang sibuk. Perusahan telepon seperti Telkom di Indonesia melarang voip untuk dijadikan bisnis perorangan, karena bisnis komunikasi hanya bisa dilakukan oleh perusahaan komunikasi.

Chatting

Chatting adalah aplikasi yang digemari banyak orang terutama anak muda, karena memberi layanan berkomunikasi antar teman melalui internet (Internet Relay Chatting / IRC). Komunikasi yang dilakukan pada umumnya komunikasi teks, di mana dua orang yang sedang chatting akan berbalas-balasan kalimat pendek yang diketik pada layar monitor.

World Wide Web

World Wide Web (WWW), lebih populer dengan istilah Web, merupakan aplikasi internet yang paling digemari oleh pengguna internet. Web mula-mula diperkenalkan oleh Tim-Berners-Lee pada tahun 1992 di CERN, laboratorium Fisika Partikel Eropa yang berlokasi di Jenewa, Swiss, dan setelah populer kemudian diambil alih pengembangannya oleh W3C (World Wide Web Consortium). Marc Andressen merancang sebuah perangkat lunak untuk menampilkan halaman Web yang diciptakan oleh Tim-Berners Lee, yang dinamakan sebagai web-browser. Web menjadi populer karena kemampuannya menyajikan objek multimedia pada halaman tampilan-nya, sehingga bisa dijadikan sebagai sumber informasi yang memuat teks, gambar, suara, citra, dan video, yang diatur oleh program HTML (Hyper Text Markup Language). Hypertext dapat membentuk hyperlink yang memungkinkan seseorang berpindah dari satu tayangan Web ke tayangan Web lainnya. Setiap organisasi kini memiliki situs Web (Website), dengan alamat tertentu yang bisa diakses oleh sebuah browser (seperti Internet Explorer, NetScape, atau Opera).

Untuk membuat website ecommerce menggunakan prestashop, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendownload prestashop kemudian menginstallnya kedalam direktori xampp Anda.
Cara menginstall prestashop di Localhost
1. Download Prestashop disini http://www.prestashop.com/en/download , kemudian extract file tersebut kedalam direktori c:\xampp\htdocs.
2. Untuk menginstall prestashop, terlebih dahulu kita harus sudah menginstall xampp/apache.
3. Extract Prestashop yang telah di Download pada htdocs. Keluarkan semua file dari folder Prestashop.


4. Ubah nama file prestahop_1.5.6.0 menjadi prestashop. 
5. Selanjutnya kita akan membuat database prestashop. Nyalakan XAMPP Control panel, buka browser Anda, ketik localhost/phpmyadmin/
6. Pilih Database » Ketik nama database prestashop » Pilih Create


7. Install Prestashop dengan mengakses pada address bar http://localhost/prestashop/install


8. Pilih bahasa yang diinginkan Klik » Next.
9. Pada bagian Licenses Agreement berisi tentang informasi Licensi. Centang “I agree to the above terms and conditions”. Pilih » Next


10. Lakukan pengisian data pada bagian Store Information, kemudian pilih next.
11. Selanjutnya, setting pada bagian System Configuration. Untuk bagian Informasi Store dan Account.


Shop name                    : Masukan nama untuk toko online anda
Main Activity               : Pilih aktivitas toko yang anda inginkan
Country                         : Pilih Indonesia
Shop timezone             : Pilih Asia/Jakarta


First name              : Masukan nama depan anda
Last name               : Masukan nama belakang anda
E-mail address      : Email yang digunakan untuk login ke administrator 
Shop password : Password yang digunakan untuk login ke administrator
          ( berupa alpanumerik dan minimal 8 karakter )
Re-type to confirm : Masukan kembali password
Klik Next
12. Secara otomatis akan muncul tampilan konfigurasi database seperti gambar dibawah ini. Pilih Test your database connection now! Jika sudah berhasil klik Next. 


13. Prestashop berhasil terinstall. Kemudian hapus direktori “Install” pada localhost untuk keamanan database Anda.


Untuk membuat website ecommerce menggunakan prestashop, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendownload prestashop kemudian menginstallnya kedalam direktori xampp Anda.
Cara menginstall prestashop di Localhost
1. Download Prestashop disini http://www.prestashop.com/en/download , kemudian extract file tersebut kedalam direktori c:\xampp\htdocs.
2. Untuk menginstall prestashop, terlebih dahulu kita harus sudah menginstall xampp/apache.
3. Extract Prestashop yang telah di Download pada htdocs. Keluarkan semua file dari folder Prestashop.


4. Ubah nama file prestahop_1.5.6.0 menjadi prestashop. 
5. Selanjutnya kita akan membuat database prestashop. Nyalakan XAMPP Control panel, buka browser Anda, ketik localhost/phpmyadmin/
6. Pilih Database » Ketik nama database prestashop » Pilih Create


7. Install Prestashop dengan mengakses pada address bar http://localhost/prestashop/install


8. Pilih bahasa yang diinginkan Klik » Next.
9. Pada bagian Licenses Agreement berisi tentang informasi Licensi. Centang “I agree to the above terms and conditions”. Pilih » Next


10. Lakukan pengisian data pada bagian Store Information, kemudian pilih next.
11. Selanjutnya, setting pada bagian System Configuration. Untuk bagian Informasi Store dan Account.


Shop name                    : Masukan nama untuk toko online anda
Main Activity               : Pilih aktivitas toko yang anda inginkan
Country                         : Pilih Indonesia
Shop timezone             : Pilih Asia/Jakarta


First name              : Masukan nama depan anda
Last name               : Masukan nama belakang anda
E-mail address      : Email yang digunakan untuk login ke administrator 
Shop password : Password yang digunakan untuk login ke administrator
          ( berupa alpanumerik dan minimal 8 karakter )
Re-type to confirm : Masukan kembali password
Klik Next
12. Secara otomatis akan muncul tampilan konfigurasi database seperti gambar dibawah ini. Pilih Test your database connection now! Jika sudah berhasil klik Next. 




13. Prestashop berhasil terinstall. Kemudian hapus direktori “Install” pada localhost untuk keamanan database Anda.
Undang –Undang Tentang Transaksi Elektronik di Indonesia Rancangan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disetujui DPR dan disahkan Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 25 Maret 2 008 menjadi Undang- Undang ITE. UU inimenjadi cyber law pertama di Indonesia. Isinya cukup luas. Banyak hal diatur disini yang amat penting bagi pelaku bisnis di dunia maya. Untuk Transaksi Elektronik dimuat dalam Bab V, pasal 17 – 2 yang isinya sebagai berikut.
BAB V TRANSAKSI ELEKTRONIK Pasal 17 (1) Penyelenggaraan transaksi elektronik dapat dilakukan baik dalam lingkup publik maupun privat. (2) Para pihak yang melakukan Transaksi elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib beritikad baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran Informasi elektronik selama transaksi berlangsung. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelengaraan Transaksi elektronik sebagaimana dimaksud ketentuan pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 18 (1) Transaksi elektronik yang dituangkan dalam Perjanjian elektronik mengikat para pihak. (2) Para pihak memiliki kewenangan untuk memilih hukum yang berlaku bagi transaksi elektronik internasional yang dibuatnya. (3) Apabila para pihak tidak melakukan pilihan hukum dalam transaksi elektronik internasional, hukum yang berlaku didasarkan pada asas-asas Hukum Perdata Internasional.
(4) Para pihak memiliki kewenangan untuk menetapkan forum pengadilan, arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang berwenang menangani sengketa yang mungkin timbul dari transaksi elektronik. (5) Apabila para pihak tidak melakukan pilihan forum sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) penetapan kewenangan pengadilan, arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang berwenang menangani sengketa yang mungkin timbul dari transaksi tersebut, didasarkan pada asas-asas Hukum Perdata Internasional.
Pasal 19 Para pihak yang melakukan transaksi elektronik harus menggunakan sistem elektronik yang disepakati. Pasal 20 (1) Kecuali ditentukan lain oleh para pihak transaksi elektronik terjadi pada saat penawaran transaksi yang dikirim pengirim telah diterima dan disetujui penerima. (2) Persetujuan atas penawaran transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilakukan dengan pernyataan penerimaan secara elektronik.
Pasal 21 (1) Pengirim maupun penerima dapat melakukan sendiri transaksi elektronik, atau melalui pihak yang dikuasakan olehnya atau melalui Agen Elektronik. (2) Kecuali diperjanjikan lain, pihak yang bertanggung jawab atas segala akibat hukum dalam pelaksanaan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur sebagai berikut: a. apabila dilakukan sendiri, menjadi tanggung jawab para pihak yang bertransaksi; b. apabila dilakukan melalui pemberian kuasa, menjadi tanggung jawab pemberi kuasa;

c. Apabila dilakukan melalui Agen Elektronik, menjadi tanggung jawab Penyelenggara Agen Elektronik. d. Apabila kerugian transaksi disebabkan gagal beroperasinya Agen elektronik akibat tindakan pihak ketiga secara langsung terhadap Sistem elektronik, menjadi tanggung jawab Penyelenggara Agen elektronik. e. Apabila kerugian transaksi disebabkan gagal beroperasinya Agen elektronik akibat kelalaian pihak pengguna jasa layanan, menjadi tanggung jawab pengguna tersebut. (3) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa (force majeure) atau kesalahan dan/atau kelalaian dari pihak pengguna sistem elektronik.
Pasal 22 (1) Penyelenggara Agen Elektronik tertentu wajib menyediakan fitur pada Agen Elektronik yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan informasi yang masih dalam proses transaksi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara agen elektronik tertentu sebagaimana dimaksud ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.


https://suiryuk.wordpress.com/2012/10/17/pengertian-e-commerce/
http://amikom.ac.id/research/index.php/KIM/article/viewFile/4508/2891
https://fardiansyah7fold.wordpress.com/e-commerce-dan-perkembangannya-di-indonesia/
http://octianaeni.blogspot.co.id/2014/01/cara-install-prestashop-di-localhost.html
http://slideplayer.info/slide/3627852/

x
Pengertian E-commerce menurut beberapa sumber

B. Perkembangan E-Commerce
C. Manfaat E-Commerce :
D. KEUNTUNGAN DAN KEKURANGAN DARI
E-COMMERCE
E. Aplikasi E-Commerce
F. Cara Install Aplikasi E- Commerce


G. Tinjauan Hukum di Indonesia Tentang Transaksi Elektronik
H. Daftar Pustaka 

x

Tidak ada komentar: