Search Bar

Responsive Ads Here

Kamis, 08 Agustus 2019

Kewargaan Digital


Hasil gambar untuk Kewargaan Digital
Dalam hal berkomunikasi, dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun dunia nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah seorang “Warga Digital”.
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia maya.
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
2. Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
  1. Lingkungan belajar dan akademis
Beberapa komponen Kewargaan digital untuk lingkungan belajar dan akademis  adalah:
Komponen 1. Akses Digital
Belajar menghargai hak setiap  orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital.
Komponen 2. Komunikasi Digital
 Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
 Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan selalu up to date serta dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja.
  1. Lingkungan sekolah dan tingkah laku        
Komponen 4. Hak digital
Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara  dan memiliki beberapa kewajiban ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat.

komponen 5. Etiket digital
 Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya.
 Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan digital
 Dalam dunia  digital  keamanan perlu diterapkan agar data atau informasi pribaditidak dicuri oleh orang lain, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
  1. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
 Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum .
Hukum siber (cyber law) di Indonesia dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
vAspek hak cipta
vAspek merek dagang
vAspek fitnah dan pencemaran nama baik
vAspek privasi
vAspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring.
Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9. Kesehatan digital
 kesehatan fisik dan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital.
Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.
3. T.H.I.N.K.
T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
Ø  Is it True (Benarkah)? Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
Ø  Is it Hurtful (Menyakitkankah)? Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
Ø  Is it illegal (Ilegalkah)? Ilegalkah post Anda?
Ø  Is it Necessary (Pentingkah)? Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain
Ø  Is it Kind (Santunkah)? Santunkah post Anda?, tidakmenggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?

Tidak ada komentar: